✔ Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Wacana Penerimaan Mahasiswa Gres Ptn

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 wacana Penerimaan Mahasiswa Baru PTN


Amongguru.com. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 wacana Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).


Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 diterbitkan untuk melakukan ketentuan Pasal 73 ayat (7) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 wacana Pendidikan Tinggi.


wacana


Pengertian Perguruan Tinggi Negeri, Program Sarjana, dan Program Studi


Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yakni perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah.


Program Sarjana yakni pendidikan akademik yang diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga bisa mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui budi sehat ilmiah.


Sedangkan Program Studi yakni kesatuan acara pendidikan dan pembelajaran yang mempunyai kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.


Prinsip dan Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru


Penerimaan mahasiswa gres Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut.


1. Adil


Adil artinya tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, umur, kedudukan sosial, kondisi fisik, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa, dengan tetap memperhatikan potensi dan prestasi akademik calon mahasiswa dan kekhususan Program Studi di Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan.


2. Akuntabel


Akuntabel artinya dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang jelas.


3. Fleksibel


Fleksibel artinya diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa sanggup menempuh paling banyak 2 (dua) kali UTBK.


4. Efisien


Efisien artinya penyelenggaraan tes masuk Perguruan Tinggi Negeri memakai teknologi warta dan komunikasi, pelibatan sumber daya manusia, dan fleksibilitas waktu.


5. Transparan


Transparan artinya pelaksanaan penerimaan mahasiswa gres Perguruan Tinggi Negeri dilakukan secara terbuka dan hasil pelaksanaan diakses secara mudah.


Jalur Penerimaan


Jalur penerimaan mahasiswa gres Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri dilakukan melalui :


1. Seleksi nasional masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)


Jalur seleksi ini dilakukan menurut hasil penelusuran prestasi akademik, nonakademik, dan/atau portofolio calon mahasiswa.


2. Seleksi bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)


Seleksi ini dilakukan menurut hasil UTBK dan sanggup ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan bakat khusus yang ditetapkan Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan.


3. Seleksi lainnya


Seleksi lainnya dilakukan menurut seleksi dan tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing Pemimpin Perguruan Tinggi.


Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru


Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memutuskan dan mengumumkan jumlah Daya Tampung mahasiswa gres untuk SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi lainnya.


Daya Tampung mahasiswa SNMPTN untuk setiap Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri ditetapkan paling sedikit 20% (dua puluh persen).


Daya Tampung mahasiswa SBMPTN Studi pada Perguruan Tinggi Negeri selain Perguruan Tinggi Negeri tubuh aturan ditetapkan paling sedikit 40% (empat puluh persen).


Daya Tampung mahasiswa SBMPTN untuk setiap Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri tubuh aturan ditetapkan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).


Daya Tampung mahasiswa seleksi lainnya untuk setiap Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri selain Perguruan Tinggi Negeri tubuh aturan ditetapkan paling banyak 30% (tiga puluh persen).


Daya Tampung mahasiswa seleksi lainnya untuk pada Perguruan Tinggi Negeri tubuh aturan ditetapkan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari Daya Tampung seluruh Program Studi.


Organisasi Pelaksana


Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa gres SNMPTN dan SBMPTN dilaksanakan oleh forum tes masuk perguruan tinggi.


Lembaga tes masuk perguruan tinggi dibuat oleh Menteri dan merupakan forum nonstruktural di lingkungan Kementerian. Dengan demikian, forum tes masuk perguruan tinggi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.


Lembaga tes masuk perguruan tinggi sebagaimana dimaksud mempunyai kiprah menyelenggarakan tes bagi calon mahasiswa masuk perguruan tinggi.


Persyaratan Peserta Seleksi dan Calon Mahasiswa


1. Peserta SNMPTN


Peserta SNMPTN harus memenuhi persyaratan:



  • siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan;

  • memiliki prestasi akademik dan/atau portofolio baik dan konsisten;

  • masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan menurut ratifikasi sekolah; dan

  • memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.


Peserta SBMPTN harus memenuhi persyaratan:



  • memiliki nilai UTBK yang masih berlaku;

  • memiliki ijazah atau surat keterangan lulus pendidikan menengah; dan

  • lulusan pendidikan menengah paling usang 3 (tiga) tahun terakhir.


Selain persyaratan tersebut, Perguruan Tinggi Negeri sanggup mempertimbangkan calon mahasiswa gres yang mempunyai prestasi unggul sebagai kriteria lain sesuai dengan bakat khusus yang ditetapkan Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan pada jalur SBMPTN.


Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan, tata cara dan evaluasi terhadap calon mahasiswa gres yang mempunyai prestasi unggul sebagai kriteria lain sesuai dengan bakat khusus yang ditetapkan Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan.


Persyaratan untuk diterima sebagai mahasiswa gres Perguruan Tinggi Negeri terdiri atas :



  1. mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru;

  2. telah mempunyai ijazah orisinil pada pendidikan menengah; dan

  3. memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PTN


Unduh Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 wacana Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada link berikut ini.


Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 (Unduh)


Baca :



Demikian warta mengenai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 wacana Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Semoga bermanfaat.


Belum ada Komentar untuk "✔ Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Wacana Penerimaan Mahasiswa Gres Ptn"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel