✔ Edaran Bsnp Ihwal Protokol Un 2020 Untuk Pencegahan Virus Corona
Edaran BSNP perihal Protokol UN 2020 Untuk Pencegahan Virus Corona
Amongguru.com. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerbitkan surat edaran Nomor 0113/SDAR/BSNP/III/2020 perihal Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2019/2020 untuk Penanganan Penyebaran COVID-19.
Edaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di seluruh Indonesia.
Di dalam edaran tersebut disampaikan bahwa untuk mencegah penyebaran COVID-19, Pemerintah telah memutuskan sejumlah protokol, termasuk protokol di bidang pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 perihal Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).
Baca : Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 perihal Pencegahan Virus Corona di Sekolah
Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 tetap dilaksanakan sesuai aktivitas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Selama penyelenggaraan ujian warga sekolah supaya melaksanakan beberapa hal berikut.
1. Menghindari kontak fisik eksklusif (bersalaman, cium tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama, dan setelah ujian.
2. Mencuci tangan memakai air dan sabun atau hand sanitizer/disinfectan/anti septicsebelum dan setelah ujian.
3. Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang mempunyai keluhan sakit dengan tanda-tanda demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas. Khusus akseptor ujian supaya tidak memaksakan mengikuti ujian dan sanggup mengikuti ujian pada waktu yang lain yang akan ditetapkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran.
4. Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian.
5.Membersihkan ruang ujian sebelum dan setelah digunakan untuksetiap sesi UN. Pembersihan dilakukan memakai disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh akseptor UN, menyerupai handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), mouse, kursi, meja, dan alat tulis.
6.Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan COVID-19 antar akseptor UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang digunakan bersama.
7.Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya;8.Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami tanda-tanda nanah COVID-19 supaya kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke kemudahan kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah arogan sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.
Edaran BSNP perihal Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2019/2020 untuk Penanganan Penyebaran COVID-19 secara lengkap sanggup di unduh di sini.
Baca : Fakta-fakta perihal Virus Corona yang Wajib Anda Ketahui
Demikian edaran BSNP perihal protokal UN 2020 untuk pencegahan Virus Corona (COVID-19). Semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "✔ Edaran Bsnp Ihwal Protokol Un 2020 Untuk Pencegahan Virus Corona"
Posting Komentar