✔ Registrasi Ppg Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2019 | Baca Persyaratan Gres Untuk Guru Non Pns
✔ Sudahkah Anda Mendaftar sebagai penerima Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2019 ? Jika belum, maka mulailah dari kini alasannya ialah pemerintah telah memperpanjang registrasi PPG dalam jabatan hingga dengan tanggal 31 Oktober 2019.
✔ Informasi tersebut menurut surat edaran Kemendikbud melalui Dirjen GTK nomor 9634/B.Bi/6T/2019 prihal wacana "tambahan klarifikasi dan Perpanjangan waktu seleksi Akademik PPG dalam Jabatan tahun 2019. Yang dimaksud dengan pemanis klarifikasi di dalam surat edaran tersebut ialah mengenai Persyaratan Terbaru Guru Non PNS sekolah negeri maupun guru swasta.
✔ Bagi bapak dan ibu guru berstatus bukan PNS yang sebelumnya sudah mendaftar tetapi ditolak pengajuannya. silahkan perhatikan syarat-syarat registrasi PPG dalam jabatan bagi guru bukan PNS berikut ini dan silahkan mendaftar Ulang.
✔ 1. Bidang studi seleksi PPG untuk jenjang Sekolah Menengah kejuruan terdapat perubahan, selengkapnya sebagaimana Lampiran 2
✔ 2. Guru yang mengampu bidang studi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas sanggup menentukan bidang studi TIK pada kegiatan keahlian Teknik Komputer dan Informatika pada jenjang SMK
✔ Selengkapnya mengenai info Lampiran I Jadwal Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan dan Linieritas Kualifikasi S-l/D-IV dengan Bidang Studi Seleksi PPG Dalam Jabatan pada Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan silahkan Download surat edaran melalui TAUTAN INI.
AKHIR KATA✔ Demikianlah info wacana Perpanjangan Pendaftaran Seleksi akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 yang bisa bagikan. Semoga bermanfaat ya.
Belum ada Komentar untuk "✔ Registrasi Ppg Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2019 | Baca Persyaratan Gres Untuk Guru Non Pns"
Posting Komentar