✔ Download Petunjuk Teknis (Juknis) Fls2n Sd Tahun 2020

Download Petunjuk Teknis (Juknis) FLS2N SD Tahun 2020


Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD (FLS2N SD) tahun 2020 bertujuan untuk memberikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif akseptor didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga sanggup meningkatkan mutu pendidikan.


Di sisi lain, kegiatan FLS2N SD diperlukan sanggup meningkatkan kreativitas, dan memotivasi akseptor didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.


Melalui kegiatan FLS2N SD ini pula diperlukan sanggup tetap terpeliharanya semangat dan kesepakatan para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya membuatkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.


Petunjuk teknis juknis FLS2N SD tahun 2020 ini disusun sebagai pola bagi panitia penyelenggara baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni sanggup berjalan sesuai yang diharapkan.


Festival


Dengan memperhatikan dan menerapkan secara tertib hukum yang tertuang dalam petunjuk teknis juknis FLS2N SD tahun 2020 ini, diserta deham disiplin dan tanggung jawab yang tinggi diperlukan akan tercapai hasil yang optimal sesuai dengan yang diharapkan.


Keberhasilan pelaksanaan FLS2N SD tahun 2020 ini, diperlukan sanggup menjadi salah satu pola training pendidikan di bidang seni di Indonesia.


Segala sesuatu yang belum tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) FLS2N SD tahun 2020 ini akan ditentukan kemudian oleh panitia penyelenggara, untuk mendukung keberhasilan kegiatan FLS2N tahun 2020.


Panitia penyelenggara di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi sanggup melaksanakan penyempurnaan teknis pelaksanaannya sepanjang tidak bertentangan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh panitia pusat, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.


A. Latar Belakang


Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 ialah “terbentuknya manusia serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”.


Di dalam makna visi ekosistem pendidikan, terdapat 7 (tujuh) elemen yang terdiri dari :


(1) Sekolah yang kondusif;


(2) Guru sebagai penyemangat;


(3) Orang renta yang terlibat aktif;


(4) Masyarakat yang sangat peduli;


(5) Industri yang berperan penting;


(6) Organisasi profesi yang berkontribusi besar; dan


(7) Pemerintah yang berperan optimal.


Terbentuknya manusia serta ekosistem kebudayaan yang berkarakter sanggup dimaknai sebagai berikut.



  1. Terwujudnya pemahaman mengenai pluralitas sosial dan keberagaman budaya dalam masyarakat, yang diindikasikan oleh kesediaan untuk membangun harmoni sosial, menumbuhkan perilaku toleransi, dan menjaga kesatuan dalam keanekaragaman.

  2. Terbentuknya wawasan kebangsaan di kalangan bawah umur usia sekolah yang diindikasikan oleh menguatnya nilai-nilai nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air.

  3. Terwujudnya budaya dan acara riset, budaya inovasi, budaya produksi, serta pengembangan ilmu dasar dan ilmu terapan yang sesuai dengan kebutuhan dunia perjuangan dan dunia industri untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

  4. Terwujudnya pelestarian warisan budaya baik bersifat benda (tangible) maupun tak benda (intangible).

  5. Terbentuknya huruf yang tangguh dengan melestarikan, memperkukuh, dan menerapkan nilai-nilai kebudayaan Indonesia.

  6. Tingginya apresiasi terhadap keragaman seni dan kreativitas karya budaya, yang mendorong lahirnya manusia kebudayaan yang profesional yang lebih banyak.

  7. Berkembangnya promosi dan diplomasi budaya.


Di dalam rangka mewujudkan visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, maka perlu dilaksanakan banyak sekali kegiatan yang sekaligus sebagai upaya dalam pemenuhan hak akseptor didik untuk mengaktualisasikan dirinya secara optimal.


Kegiatan tersebut di antaranya penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).


Kegiatan FLS2N untuk akseptor didik tingkat sekolah dasar (FLS2N SD) dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.


FLS2N diperlukan sanggup menjadi salah satu pola training pendidikan di bidang seni dan sastra di Indonesia.


Selain itu, FLS2N SD akan menjadi ajang pembentukan huruf akseptor didik semoga memiliki daya cipta, kelembutan hati serta kecintaan seni dan budaya bangsa.


B. Tujuan


Tujuan penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD (LFS2N) SD tahun 2020 ialah sebagai berikut.



  1. Memberikan wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif akseptor didik sekolah dasar dalam pengembangan diri secara optimal, sehingga sanggup meningkatkan mutu pendidikan.

  2. Mengembangkan lisan seni sesuai dengan norma kebijaksanaan pekerti dan karakter

    peserta didik yang berbasis budaya bangsa.

  3. Meningkatkan kreativitas dan motivasi akseptor didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.

  4. Menanamkan dan membina apresiasi seni dan sastra, khususnya terhadap nilainilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa.

  5. Menumbuhkembangkan perilaku sportivitas dan kompetitif akseptor didik semenjak dini, yang merupakan serpihan dari pendidikan karakter, serta meningkatkan kemampuan akseptor didik dalam bersosialisasi.


C. Ruang Lingkup


Ruang Lingkup Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD tahun 2020 terdiri atas 4 (empat) jenis bidang lomba, sebagai berikut.


1. Lomba Menyanyi Tunggal.


2. Lomba Seni Tari.


3. Lomba Pantomim.


4. Lomba Baca Puisi.


D. Tema


Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD (FLS2N SD) Tahun 2020 ialah sebagai berikut.


“Kecintaan terhadap seni dan budaya bangsa menguatkan karakter, menggugah daya cipta, serta membentuk kelembutan hati”.


E. Peserta, Pelatih, dan Ketua Tim


1. Peserta



  • Peserta FLS2N SD ialah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat.

  • Peserta FLS2N SD ialah juara I (pertama) pada setiap jenis lomba semenjak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.

  • Peserta FLS2N SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008.

  • Peserta FLS2N SD belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N SD tingkat nasional dan juara internasional.


2. Pelatih


Pelatih ialah 1 (satu) orang setiap cabang lomba yaitu instruktur yang membina siswa secara eksklusif semenjak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.


3. Ketua Tim


Ketua Tim setiap provinsi 1 (satu) orang, yaitu unsur dari Dinas Pendidikan atau staf teknis yang ditunjuk Dinas Pendidikan Provinsi.


Jumlah tim setiap provinsi ialah 11 (sebelas) orang dengan rincian sebagai berikut.


Festival


F. Prosedur Seleksi


Seleksi FLS2N SD Tahun 2020 akan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.


1. Seleksi tingkat Kecamatan


a. Seleksi dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan.


b. Peserta seleksi ialah akseptor didik SD atau yang sederajat baik negeri maupun swasta pada tahun aliran 2019/2020 yang masih duduk di sekolah dasar dan berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008 tahun serta memenuhi persyaratan sebagai berikut.



  • Memiliki minat di bidang seni.

  • Pemenang seleksi tingkat kecamatan disertai Surat Keputusan Pemenang Kepala UPTD.

  • Belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N SD.

  • Penyelenggara tingkat kecamatan menciptakan Surat Keputusan Pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.


2. Seleksi tingkat Kabupaten/Kota


a. Peserta seleksi tingkat Kabupaten/Kota ialah juara I dari hasil seleksi tingkat kecamatan.


b. Seleksi tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.


c. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N SD tingkat Kabupaten/Kota dengan kiprah sebagai berikut.



  • Menyosialisasikan kegiatan seleksi FLS2N SD.

  • Mengundang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan untuk mengirimkan juara I hasil seleksi di tingkat kecamatan.

  • Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi.

  • Menyusun acara kegiatan.

  • Membuat Surat Keputusan pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.


3. Seleksi tingkat Provinsi


Seleksi FLS2N SD tahun 2020 tingkat provinsi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut.


a. Peserta seleksi tingkat provinsi ialah juara I dari seleksi tingkat Kabupaten/Kota.


b. Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.


c. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N SD tingkat provinsi dengan kiprah sebagai berikut.



  • Menyosialisasikan kegiatan seleksi FLS2N SD.

  • Mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengirimkan juara I hasil seleksi di tingkat Kabupaten/Kota.

  • Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi;

  • Menyusun acara kegiatan.

  • Membuat Surat Keputusan pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.


H. Waktu dan Tempat


Tanggal : 03 s.d. 08 Pebruari 2020.


Tempat : SD Negeri Lambelu, Kecamatan Bumi Raya


I. Juara dan Hadiah


1. Juara


Penetapan juara FLS2N SD tahun 2020 melalui tahap sebagai berikut.


a. Babak Penyisihan



  • Dewan juri memilih 15 finalis untuk masuk ke babak final.

  • Nama finalis akan diumumkan sehabis babak penyisihan selesai.


b. Babak Final



  • Dewan Juri memilih juara I, II, III, dan Harapan I, II, III.

  • Nama juara akan diumumkan pada ketika pembagian piala.


2. Hadiah


Juara I, II, III dan Harapan I, II, III dari setiap jenis lomba akan diberi hadiah berupa piala dan uang training sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.


Informasi lengkap mengenai pelaksanaan FLSN SD tahun 2020 sanggup dilihat pada petunjuk teknis (juknis) FLS2N SD Tahun 2020.


Download Petunjuk Teknis (Juknis) FLS2N SD Tahun 2020 pada link berikut.


Juknis FLS2N SD tahun 2020 (Download)


Petunjuk teknis perlombaan siswa tahun 2020 lainnya sanggup di download pada link berikut.



  • Petunjuk Teknis Juknis OSN KSN SD Tahun 2020 (Download)

  • Petunjuk Teknis (Juknis) FLS2N SD Tahun 2020 (Download)

  • Petunjuk Teknis Juknis KOSN O2SN SD Tahun 2020 (Download)

  • Petunjuk Teknis Juknis OSN KSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 (Download)

  • Silabus OSN KSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 Lengkap (Download)

  • Juknis Kompetisi Olahraga Siswa Nasional KOSN Sekolah Menengah Pertama 2020 (Download)

  • Juknis Kompetisi Sains Nasional KSN OSN Sekolah Menengan Atas Tahun 2020 (Download)


Demikian yang sanggup admin bagikan mengenai Petunjuk Teknis Juknis FLS2N SD Tahun 2020. Semoga bermanfaat.


Belum ada Komentar untuk "✔ Download Petunjuk Teknis (Juknis) Fls2n Sd Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel