✔ Petunjuk Kebijakan Administrasi Resiko Dalam Gerakan Pramuka
Petunjuk Kebijakan Manajemen Resiko Dalam Gerakan Pramuka
Amongguru.com. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menerbitkan keputusan wacana Petunjuk Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Resiko Dalam Gerakan Pramuka.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tersebut bernomor 227 tahun 2007 tertanggal 28 November 2007.
Kepramukaan yaitu proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan keluarga yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan dilakukan di alam terbuka yang target karenanya yaitu pembentukan watak, sopan santun mulia, dan kebijaksanaan pekerti luhur.
Di dalam pelaksanaan kegiatan tersebut akan dihadapkan kepada sejumlah resiko yang menjadi tanggungjawab seluruh anggota Gerakan Pramuka.
Resiko yang timbul dari pelaksanaan kegiatan kepramukaan tersebut perlu dikelola berdasarkan prinsip-prinsip administrasi dalam suatu Pedoman Kebijakan Manajemen Resiko.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu ditetapkan dengan surat keputusan yang mengatur wacana petunjuk penyelenggaraan kebijakan administrasi resiko dalam Gerakan Pramuka.
A. Pendahuluan
Gerakan Pramuka menjadi bab yang penting dalam pendidikan nonformal dan menyediakan acara rekreatif edukatif yang membantu kaum muda Indonesia untuk berkembang secara emosional, intelektual, sosial, spiritual dan fisik.
Kesadaran terhadap resiko selalu menjadi fokus Gerakan Pramuka di dalam pelaksanaan acara untuk kaum muda, dalam lingkungan yang menyediakan sumber-sumber pembelajaran dari pengalaman serta praktek.
Kebijakan Manajemen Resiko dalam Gerakan Pramuka untuk melengkapi proses yang telah ada, serta untuk memastikan bahwa resiko yang terkait dengan acara yang dilakukan sanggup disadari dan dikelola dengan baik.
Resiko yaitu bab yang tidak terpisahkan dalam sebagian aspek kehidupan sehari-hari. Kita semua secara terus-menerus melaksanakan pengelolaan resiko, kadang kala disadari, dan kadang kala tanpa disadari, tetapi tidak selalu dengan cara yang sistematis.
Pada sebagian waktu, insiden beresiko itu tampak jelas, contohnya di dalam penyelenggaraan sebuah latihan, sebaliknya pada waktu-waktu lain, resiko tidak akan telihat terang dan mungkin sanggup muncul dalam bentuk penerapan peraturan gres atau perubahan kebijakan.
Manajemen Resiko merupakan hal yang fundamental dalam administrasi yang efektif pada semua fungsi dan acara organisasi.
Hal ini mencakup pengelolaan resiko yang bersifat internal maupun eksternal,misalnya pendekatan sistematik yang sanggup dipakai untuk meminimalkan dan mengelola resiko yang berafiliasi dengan penyelenggaraan kegiatan bagi kaum muda dalam skala kecil maupun dalam skala besar.
Baca : Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka: Pengertian, Fungsi, dan Tugas Pokoknya
Pendekatan resiko yang sama sanggup dipakai pada pengenalan atau penerapan peraturan baru. Bagaimana pun dan kapan pun resiko muncul, kita harus sanggup secara sistematis mengidentifikasi, menganalisa, mengevaluasi, dan memperlihatkan intervensi pada resiko sesuai dengan tingkat keseriusan resiko.
Manajemen Resiko merupakan sebuah proses baku yang terdiri atas langkah-langkah, yang saat dilakukan dalam urutan-urutan tertentu, memungkinkan perbaikan yang berkesinambungan dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun dalam pengambilan keputusan, kebijakan administrasi resiko akan dianalisa paling tidak satu kali dalam setahun.
B. Tujuan
Menanggulangi banyak sekali akhir negatif baik secara moril maupun materiildalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Gerakan Pramuka, baik dalam skala kecil (kegiatan gugus depan) maupun skala besar (kegiatan cabang, daerah, maupuan nasional).
C. Dasar
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
2. Renstra Gerakan Pramuka Tahun 2004-2009
3. Renja Gerakan Pramuka Tahun 2004-2009
4. Revitalisasi Gerakan
D. Sasaran
1. Memberikan rasa kondusif bagi para pelaksana maupun penerima kegiatan.
2. Memberikan jaminan kepada para penerima kegiatan.
3. Memberikan informasi dan pertolongan pengaturan keamanan maupun keselamatan dalam upaya menanggulangi resiko pada pelaksanaan kegiatan kepramukaan.
4. Mengurangi sampai menghapuskan resiko terhadap nyawa, cedera, material, maupun finansial, sehingga gambaran Gerakan Pramuka tetap sanggup terpelihara.
E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup penulisan petunjuk penyelenggaraan ini disusun sebagai berikut.
Bab I Pendahuluan
Bab II Pengertian dan Kebijakan
Bab III Tanggungjawab
Bab IV Proses Manajemen Resiko
Bab V Panduan Untuk Kwartir
Bab VI Penutup
Petunjuk Kebijakan Manajemen Resiko Dalam Gerakan Pramuka (Unduh)
Demikian informasi mengenai Petunjuk Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Resiko Dalam Gerakan Pramuka. Semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "✔ Petunjuk Kebijakan Administrasi Resiko Dalam Gerakan Pramuka"
Posting Komentar